Selasa, 14 April 2020

IPS

Pendidikan ilmu pengetahuan sosial

Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogik/psikologis untuk tujuan pendidikan.[1]
Definisi tersebut berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Prof. Dr. Nu'man Somantri, pakar IPS Indonesia, menggunakan kata seleksi.
Adanya kedua definisi tersebut, berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan menjadi "Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran" dan "Pendidikan IPS sebagai kajian akademik".
Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran diterapkan dalam kurikulum di sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Pendidikan IPS di jenjang persekolahan erat kaitannya dengan disiplin ilmu sosial yang terintegrasi dengan pengetahuan lain yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran.
IPS di sekolah pada dasarnya bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Sebagai warga negara yang baik, peserta didik harus menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudedan values) yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial serta dapat mengambil keputusan untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di tingkat lokal, regional, maupun global.[2]
Sejak tahun 1970-an, Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial mulai dikenal di Indonesia sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik. Pengertian IPS dalam istilah asing lebih dikenal dengan nama Social Studies. Pengertian social studies yang paling berpengaruh hingga akhir abad ke-20 adalah definisi yang dikemukakan Edgar Wesley pada tahun 1937. Wesley mengatakan bahwa "Pendidikan IPS adalah ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan pedagogi."[3] Di Indonesia, perkembangan social studies atau IPS tidak lepas dari peranan Profesor Muhamad Nu'man Somantriyang merumuskan definisi Pendidikan IPS yang disampaikan dalam forum Komunikasi II Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI).

Pendidikan IPS sebagai Pendidikan Disiplin IlmuSunting

Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan bidang kajian eklektik. Gagasan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu banyak disuarakan oleh Numan Somantri dalam berbagai forum akademik. IPS memiliki kekhasan sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajiannya bersifat terpadu (integrated), interdisipliner, dan multidimensional. Pendidikan IPS yang baru dikenalkan dan dikembangkan dalam kurikulum Indonesia di awal tahun 1970-an, kini semakin berkembang, sejalan dengan perkembangan pemikiran di negara maju.
Program pembelajaran IPS harus mampu memberikan pengalaman-pengalaman belajar yang berorientasi pada aktivitas belajar peserta didik, Pelibatan peserta didik dalam aktivitas belajar agar mereka memiliki kemampuan memecahkan masalah dalam lingkungan belajar yang dibuat sebagaimana realitas yang sesungguhnya.[4]
Tujuan pendidikan IPS menurut Gross dalam Al Muchtar (2001) adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik dalam masyarakat yang demokratis.[

Tidak ada komentar:

Posting Komentar